Debitur di Pamekasan Keluhkan Pencairan Kredit Tertahan, Unit Bank Jatim Larangan Minta Nasabah Konsultasi Langsung

Avatar

- Reporter

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar debitur dan management unit Bank Jatim

Ilustrasi gambar debitur dan management unit Bank Jatim

Pamekasan, notice – Seorang nasabah debitur Bank Jatim Unit Larangan, Pamekasan, mengeluhkan proses pencairan pinjaman yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Nasabah Debitur atas nama Mikatul Mukaromah, warga Desa Bedung, Kecamatan Proppo, mengajukan pinjaman sebesar Rp300 juta sejak enam bulan lalu. Namun hingga kini, dana yang dicairkan baru Rp200 juta, sementara sisanya Rp100 juta belum kunjung terealisasi.

BACA JUGA :  Nahas, Dua Bocah Kakak Beradik Terhanyut di Sungai Pamekasan, Satu Ditemukan Selamat

Padahal, menurut pihak keluarga, kewajiban cicilan bulanan tetap berjalan lancar. Kondisi itu membuat nasabah merasa dirugikan karena dana pinjaman seharusnya dipakai untuk pengembangan usaha.

“Pinjam Rp300 juta, yang dicairkan hanya Rp200 juta. Sisanya Rp100 juta sampai sekarang belum dicairkan,” kata Hosen, saudara Mikatul, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, terhambatnya pencairan membuat rencana bisnis keluarga tidak berjalan optimal.

BACA JUGA :  Kiai Kholil-Sukri Kantongi 3 Rekom Maju Pilkada Pamekasan 2024

“Kami tidak menuntut macam-macam, hanya meminta hak sesuai dengan perjanjian pinjaman. Jangan sampai nasabah dirugikan seperti ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Bank Jatim Larangan, Wendy, saat dikonfirmasi menyarankan agar debitur bersangkutan datang langsung untuk berkonsultasi dengan pihak bank.

“Iya, mohon debitur diarahkan untuk berkonsultasi langsung ke petugas Bank. Nanti akan kami bantu jelaskan ke debiturnya,” ujar Wendy singkat. (Nal/mad).

BACA JUGA :  Three Five Jadi Sponsor Utama Jersey Warta FC Pamekasan

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers
BIP Berbagi Berkah, Senyum 300 Anak Yatim Warnai Yatim Fun Pasar Rakyat 2025 di Pamekasan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kesatuan dan Persatuan
Disperindag Pamekasan Temukan Ratusan Mesin Linting Rokok Tanpa Sertifikat
Momentum Maulid Nabi, PR GP Ansor Gugul Resmi Dilantik
DLH Pamekasan Siap Jatuhkan Sanksi Berat bagi Rumah Sakit yang Langgar Pengelolaan Limbah
Lantik 8 PPPK, Berikut Arahan Bupati Pamekasan
BLT Buruh Rokok di Pamekasan Belum Cair, SK Bupati Jadi Kunci

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:09 WIB

BIP Berbagi Berkah, Senyum 300 Anak Yatim Warnai Yatim Fun Pasar Rakyat 2025 di Pamekasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Debitur di Pamekasan Keluhkan Pencairan Kredit Tertahan, Unit Bank Jatim Larangan Minta Nasabah Konsultasi Langsung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kesatuan dan Persatuan

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

Disperindag Pamekasan Temukan Ratusan Mesin Linting Rokok Tanpa Sertifikat

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers

Kamis, 2 Okt 2025 - 09:50 WIB