PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (31/3/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menegaskan bahwa LKPJ tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sarana evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
“LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus bahan evaluasi atas pelaksanaan program pembangunan selama 2025,” ujarnya.
Ia juga menegaskan arah pembangunan melalui visi “Bangkit Bersama untuk Pamekasan Maju” yang menekankan peningkatan daya saing daerah, pembangunan SDM, penguatan ekonomi lokal, serta reformasi birokrasi.
Sepanjang 2025, sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Pamekasan tercatat 5,47 persen, angka kemiskinan turun menjadi 12,77 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,64.
Di sektor keuangan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,09 triliun atau 96,83 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 92,75 persen dari total anggaran Rp2,19 triliun.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Karena itu, kolaborasi semua pihak sangat penting agar pembangunan ke depan lebih baik dan tepat sasaran,” tutupnya. (znf/Mad).






