Soal Penghentian Sif 4 Cuci Darah di RSUD Smart, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan

Avatar

- Reporter

Senin, 19 Mei 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Jalan Raya Panglegur, Tlanakan, Pamekasan.

Keterangan foto: Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Jalan Raya Panglegur, Tlanakan, Pamekasan.

PAMEKASAN, notice – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan layanan hemodialisis (HD) sif 4 di RSUD Smart Pamekasan, selama pelaksanaannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, penghentian sementara layanan sif 4 HD tersebut merupakan keputusan internal RSUD Smart, bukan atas arahan maupun kebijakan dari BPJS Kesehatan.

“Perlu kami klarifikasi bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan layanan medis di rumah sakit. Keputusan penghentian layanan sif 4 HD diambil oleh pihak RSUD Smart karena layanan tersebut belum mendapat jaminan dari BPJS akibat belum terpenuhinya ketentuan administrasi,” ujar Nuzuludin, Senin (19/5).

BACA JUGA :  Ratusan ASN di Pamekasan Terima Satyalancana Karya Satya

Menurutnya, pihak BPJS telah berkomunikasi langsung dengan Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Budi, yang menyampaikan bahwa pembukaan sif 4 dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah pasien HD dan untuk menghindari antrean panjang.

Namun, sesuai prosedur BPJS Kesehatan, setiap penambahan layanan seperti sif baru harus dilaporkan terlebih dahulu agar dapat dievaluasi melalui sistem HAPIS (Hospital Application System). Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa kapasitas dan mutu layanan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Standar layanan hemodialisis yang dijamin BPJS adalah enam jam per pasien, dengan rincian 30 menit persiapan, lima jam proses cuci darah, dan 30 menit evaluasi. Jika dilakukan kurang dari standar tersebut, manfaatnya bisa tidak optimal dan bahkan membahayakan kesehatan pasien,” jelasnya.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Pamekasan Sidak ke RSUD Smart

Lebih lanjut, Nuzuludin menegaskan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan pada prinsipnya sangat terbuka dan mendukung pengembangan layanan kesehatan, termasuk penambahan sif HD. Terlebih, mengingat terbatasnya fasilitas dan tenaga medis di wilayah Madura, khususnya di RSUD Smart.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang memadai. Namun, sebagai lembaga penjamin, kami wajib memastikan seluruh layanan yang dijamin telah memenuhi regulasi dan SOP yang berlaku. Jika tidak, berisiko menimbulkan temuan audit dari SPI maupun BPK, yang pada akhirnya dapat berdampak pada pengembalian klaim,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pamekasan Kirim 204 Atlet ke Porprov Jatim 2025, Bupati Janji Bonus Bagi Peraih Medali

Ia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan dan RSUD Smart telah sepakat untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar layanan sif 4 dapat kembali dijalankan secara resmi dan dijamin oleh BPJS.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik, sesuai standar medis. Pasien HD memerlukan terapi yang konsisten dan tepat waktu. Jangan sampai karena durasi yang kurang, pasien harus menjalani cuci darah tambahan di luar jadwal yang semestinya. Itu sangat tidak ideal,” pungkasnya.

Berita Terkait

PC PMII Pamekasan Siap Kerahkan 500 Massa, Serukan Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
DKPP Pamekasan Siapkan Langkah Kongkrit untuk Petani Tembakau
Bupati Pamekasan Benahi Layanan Kesehatan, Seluruh Kepala Puskesmas Ditarget Definitif Tahun Ini
Sidak RSUD Smart Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Pastikan Mutu Layanan Terjaga
BIP Gelontorkan Rp2 Miliar untuk Pembinaan WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan
Wabup Sukriyanto Pimpin Gerakan Pamekasan Bersih, Forkopimda dan Warga Turun ke Terminal Lama
Di Hadapan Mahasiswa UIN Madura, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada AI
Rekrutmen Petugas SE2026 di Pamekasan Disorot, BPS Akui Ada “Titipan”

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:24 WIB

PC PMII Pamekasan Siap Kerahkan 500 Massa, Serukan Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:10 WIB

DKPP Pamekasan Siapkan Langkah Kongkrit untuk Petani Tembakau

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:53 WIB

Bupati Pamekasan Benahi Layanan Kesehatan, Seluruh Kepala Puskesmas Ditarget Definitif Tahun Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Sidak RSUD Smart Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Pastikan Mutu Layanan Terjaga

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:52 WIB

BIP Gelontorkan Rp2 Miliar untuk Pembinaan WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan

Berita Terbaru

Penampakan mobil dump truck yang terlibat laka lantas.

Peristiwa

Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:39 WIB