Penyambutan Valen DA7 di Pamekasan Tak Dilarang, Asal Patuhi Kesepakatan Ulama

Avatar

- Reporter

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Valen, runner-up Dangdut Academy 7 (DA7).

Valen, runner-up Dangdut Academy 7 (DA7).

PAMEKASAN, NOTICE – Polemik rencana penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7 (DA7), akhirnya dijawab tegas oleh Bupati Pamekasan. Pemerintah daerah menegaskan tidak melarang kegiatan tersebut, namun memilih terlibat langsung agar penyambutan yang dijadwalkan pada 1 Januari 2026 berjalan tertib, aman, serta sejalan dengan nilai keagamaan dan kearifan lokal Madura.

 

Bupati menilai, euforia yang tidak terkontrol justru berpotensi memicu persoalan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah merasa perlu mengatur konsep penyambutan agar tidak berkembang menjadi kegiatan hiburan yang melampaui batas kesepakatan.

 

“Kalau dilepas begitu saja, sebenarnya kami tidak perlu repot. Tapi ketika kemudian dirangkul pihak lain dan berkembang menjadi konser, itu justru menimbulkan persoalan baru,” ujar Bupati, Senin (29/12/2025).

BACA JUGA :  Festival Musik Daul Meriahkan Desa Buddagan, Warga Pamekasan Senang Budaya Jadi Sumber Rezeki

 

Ia mengungkapkan, Valen telah mengonfirmasi kepulangannya ke Pamekasan pada 1 Januari mendatang. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Pamekasan melakukan komunikasi intensif dengan para ulama, termasuk perwakilan Front Persaudaraan Islam (FPI), guna memastikan penyambutan tetap berada dalam koridor nilai religius.

 

“Intinya jelas, selama tidak melanggar 11 poin kesepakatan MUI, penyambutan diperbolehkan. Ada poin yang sangat tegas, seperti larangan penampilan penyanyi wanita dewasa secara berlebihan,” tegasnya.

 

Terkait lokasi, Bupati menyebut stadion atau area terbuka dinilai lebih memungkinkan dibandingkan kawasan Arek Lancor. Selain keterbatasan lahan parkir, lokasi tersebut dinilai terlalu dekat dengan Masjid Agung dan berpotensi mengganggu lalu lintas serta aktivitas ibadah masyarakat.

 

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak larut dalam euforia berlebihan. Konsep acara akan diarahkan bernuansa religius dengan tetap menonjolkan karakter khas Madura.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Provokator Kericuhan di Laga MU vs Persis Solo di Pamekasan

 

“Nanti bisa ada yel-yel secukupnya, lalu duduk tertib sesuai kelompok. Acara bisa dibuka dengan Al-Fatihah, pembacaan Al-Qur’an, dan sambutan. Kalau Valen diminta bernyanyi, silakan, tapi lagu yang menyentuh jiwa,” imbuhnya.

 

Meski demikian, seluruh konsep tersebut masih akan dimatangkan melalui rapat lanjutan. Menurutnya, penyambutan Valen harus menjadi momentum kebanggaan daerah tanpa mengorbankan ketertiban sosial dan nilai keagamaan.

 

“Silakan datang dan menyambut, tapi tetap jaga kearifan lokal Pamekasan. Jangan euforia berlebihan,” pesannya.

 

Sementara itu, Wakil Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, K Mohammad Haidar Dardiri, menegaskan bahwa 11 rekomendasi terkait tata cara hiburan telah disepakati bersama dan tidak mengalami perubahan.

BACA JUGA :  Aksi PMII-Nelayan ke Kantor Perhutani KPH Madura, Mendapat Perhatian Bupati Pamekasan

 

“Semua sudah disepakati, tidak ada perubahan,” kata Kiai Haidar usai pertemuan .

 

Ia menjelaskan, saat tampil Valen tidak akan menggunakan alat musik band, melainkan hanya diiringi elekton. Lagu yang dibawakan pun dibatasi sebanyak tiga lagu karya Rhoma Irama.

 

“Lagunya sudah dipilih, yakni Baca, Bersatulah, dan Sebujur Bangkai. Yang menyanyikan hanya Valen, tidak ada penyanyi lain,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, 11 rekomendasi tersebut merujuk pada Fatwa/Tausiyah MUI Nomor 01/Fatwa/MUI/PMK/2006 tentang Tata Cara Pentas Hiburan, yang mengatur waktu pelaksanaan, pemisahan penonton, jenis musik, etika berpakaian, hingga larangan unsur maksiat dalam kegiatan hiburan. (znf/Aj).

Berita Terkait

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah
Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Pelantikan PC PMII Pamekasan 2026-2027, Fahril Anwar Usung Semangat “PMII Pamekasan Era Baru”
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
30 Tahun Otonomi Daerah, Bupati Pamekasan Tekankan Sinergi dan Pelayanan Nyata untuk Rakyat
Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:44 WIB

Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pelantikan PC PMII Pamekasan 2026-2027, Fahril Anwar Usung Semangat “PMII Pamekasan Era Baru”

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

Berita Terbaru

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB