Libatkan Jurnalis, KPU Pamekasan Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

Avatar

- Reporter

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi tahapan Pilkada 2024 di Azana Style Front One Hotel

Suasana sosialisasi tahapan Pilkada 2024 di Azana Style Front One Hotel

Pamekasan, Notice, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar acara media gathering dengan melibatkan jurnalis di Azana Style Front One Hotel, Pamekasan, Jum’at (23/08) siang.

Acara media gathering tentang tahapan Pilkada 2024 tersebut tampak diikuti oleh sejumlah organisasi wartawan di Pamekasan, diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jurnalis Center Pamekasan (JCP), dan Forum Wartawan Pamekasan (FWP).

BACA JUGA :  Debat Perdana, Paslon Berbakti Gelorakan Semangat Perubahan untuk Pamekasan Maju

Moh. Amiruddin selaku Komisioner KPU Pamekasan mengatakan, bahwa Media Gathering itu bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara KPU Pamekasan dengan wartawan.

“Mungkin beberapa waktu lalu hubungan kita agak renggang, sehingga dengan Media Gathering ini bisa mempererat kembali,” ucap mantan aktivis GMNI Pamekasan itu.

Selain itu, lanjut Amir sapaan akrabnya, acara Media Gathering itu juga diisi dengan kegiatan sosialisasi tentang tahapan Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Fraksi PKB Pamekasan Sepakat Galian C Ditertibkan untuk Atasi Banjir

“Kami berharap media gathering mengenai sosialisasi tahapan Pilkada 2024 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tahapan, jadwal, dan prosedur Pilkada 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui; pendaftaran calon Bupati dan Wabup Pamekasan akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Apabila yang mendaftar hanya satu calon, maka pendaftaran akan diperpanjang selama 3 hari.

Kemudian, pelaksanaan pemungutan surat suara Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, sedangkan pelantikan Bupati dan Wabup akan dilaksanakan pada tanggal  10 February 2025 oleh Gubernur Jawa Timur, apabila tidak terjadi sengketa Pilkada. (*).

Berita Terkait

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Berita Terbaru