Guru MAN 2 Pamekasan, Chandra Kirana, Raih Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo

Avatar

- Reporter

Senin, 18 Agustus 2025 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru MAN 2 Pamekasan, Chandra Kirana memperlihatkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo.

Guru MAN 2 Pamekasan, Chandra Kirana memperlihatkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo.

PAMEKASAN//NOTICE – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi sejarah tersendiri bagi Chandra Kirana, guru Biologi di MAN 2 Pamekasan. Ia menerima penghargaan bergengsi Satyalancana Karya Satya langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya selama 31 tahun di dunia pendidikan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara HUT RI ke-80 di lapangan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Jalan Brawijaya, Minggu (17/8/2025).

BACA JUGA :  2.000 Doa Menggema dari Sumenep: Tangis Haru Anak Yatim Menjemput Keberkahan Ramadhan

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan dalam bekerja secara terus-menerus selama 10, 20, hingga 30 tahun.

Bagi Chandra Kirana, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasinya mendidik generasi bangsa.

BACA JUGA :  Usai Tampilkan DJ Aqinn x Yezzy, Teman Jhuang Cafe Pamekasan Ditutup Paksa

“Saya bangga dan terharu atas penghargaan ini. Terima kasih kepada MAN 2 Pamekasan yang telah mengusulkan saya sehingga bisa memperoleh penghargaan ini,” ujar Chandra usai menerima penghargaan.

Chandra yang juga aktif sebagai anggota Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan menyampaikan bahwa selama 31 tahun mengabdi, ia selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi peserta didik maupun madrasah.

BACA JUGA :  BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang

“Terima kasih MAN 2 Pamekasan yang telah memberi ruang dan waktu untuk saya berinovasi. Penghargaan ini menjadi motivasi agar saya tetap setia, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas di madrasah,” pungkasnya.

Dengan penghargaan Satyalancana Karya Satya yang diraihnya, Chandra berharap hal ini juga menjadi inspirasi bagi guru-guru muda untuk terus mengabdi dengan tulus di dunia pendidikan.

Mad/Zn.

Berita Terkait

BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang
120 Pendaftar Berebut 40 Kursi Daurah Tahqiq Nahdlatut Turots di Muktamar ke-35 NU
YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan
PCNU dan IKABU Mojokerto Kirim 5.000 Karton AMDK hingga Ribuan Paket Logistik untuk Muktamar 
Jelang Muktamar NU, IKABU Pusat Kukuhkan 200 Pengurus Baru
GMNI Pamekasan Siap Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih
Jaga Ribuan Muktamirin, Muktamar ke-35 NU Hadirkan Posko Medis 24 Jam dan Rekam Medik Digital

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:10 WIB

BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:08 WIB

120 Pendaftar Berebut 40 Kursi Daurah Tahqiq Nahdlatut Turots di Muktamar ke-35 NU

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:18 WIB

YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:50 WIB

PCNU dan IKABU Mojokerto Kirim 5.000 Karton AMDK hingga Ribuan Paket Logistik untuk Muktamar 

Berita Terbaru

Suasana Audiensi tentang Korban Investasi Bodong oleh eks Pegawai BRI.

Hukum & Kriminal

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Selasa, 11 Agu 2026 - 23:34 WIB