Disperindag Pamekasan Temukan Ratusan Mesin Linting Rokok Tanpa Sertifikat

Avatar

- Reporter

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar mesin linting rokok.

Ilustrasi gambar mesin linting rokok.

Pamekasan, notice – Industri rokok lokal di Pamekasan kembali jadi sorotan. Sebanyak 121 mesin linting rokok ditemukan beroperasi tanpa sertifikat registrasi resmi dan tidak memenuhi syarat.

Temuan ini terungkap setelah Tim Pengawas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menggelar razia mendadak ke sejumlah perusahaan rokok.

Jumlah tersebut melonjak drastis dibandingkan tahun 2024 lalu, yang hanya tercatat 50 mesin. Dari hasil pemeriksaan ke 104 perusahaan rokok di berbagai kecamatan, Disperindag mendapati 181 unit mesin, jauh melampaui target awal 140 unit.

BACA JUGA :  Kisruh Dugaan Keracunan Makanan Gratis di SDN Pasanggar 1, Data Berbeda-Beda

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Qomar, menegaskan bahwa seluruh mesin yang tidak memenuhi syarat tidak diperbolehkan beroperasi.

“Proses administrasi wajib segera diselesaikan agar perusahaan bisa kembali menjalankan produksi sesuai aturan,” tegas Qomar.

Ia mengungkapkan, masih banyak perusahaan rokok yang belum memahami prosedur registrasi mesin melalui aplikasi Si Penting.

Padahal, regulasi sudah jelas, perusahaan wajib memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebelum memproduksi rokok.

BACA JUGA :  PLN UP3 Madura Pastikan Pelanggan dapat Tagihan Listrik Adil dengan Meteran Baru

“Ini yang masih sering diabaikan. Terbukti banyak mesin belum bersertifikat, bahkan ada perusahaan yang belum punya NPPBKC tapi tetap beroperasi,” ungkapnya. (mad).

Berita Terkait

Istigasah Majelis Shongai Barokah,  Solidaritas Doa untuk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers
BIP Berbagi Berkah, Senyum 300 Anak Yatim Warnai Yatim Fun Pasar Rakyat 2025 di Pamekasan
Debitur di Pamekasan Keluhkan Pencairan Kredit Tertahan, Unit Bank Jatim Larangan Minta Nasabah Konsultasi Langsung
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kesatuan dan Persatuan
Polemik Rumah Peninggalan di Pamekasan, Hasanah Sebut Dirusak – Utoyo Klaim Hanya Renovasi
Momentum Maulid Nabi, PR GP Ansor Gugul Resmi Dilantik
DLH Pamekasan Siap Jatuhkan Sanksi Berat bagi Rumah Sakit yang Langgar Pengelolaan Limbah

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Istigasah Majelis Shongai Barokah,  Solidaritas Doa untuk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:09 WIB

BIP Berbagi Berkah, Senyum 300 Anak Yatim Warnai Yatim Fun Pasar Rakyat 2025 di Pamekasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Debitur di Pamekasan Keluhkan Pencairan Kredit Tertahan, Unit Bank Jatim Larangan Minta Nasabah Konsultasi Langsung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kesatuan dan Persatuan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers

Kamis, 2 Okt 2025 - 09:50 WIB