Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Avatar

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO Bawang Mas Group, Haji Her berada di Gedung KPK.

CEO Bawang Mas Group, Haji Her berada di Gedung KPK.

JAKARTA, NOTICENEWS.id – Pengusaha rokok asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, menegaskan dirinya tidak mengenal para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

 

Hal itu disampaikan Haji Her usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

 

“Kita ditanya kenal atau tidak dengan orang-orang itu, ditanya apakah mereka kenalan saya. Ya saya jawab tidak kenal. Seputar itu saja,” ujar Haji Her kepada wartawan.

BACA JUGA :  CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai

 

Haji Her menyebut kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi untuk memberikan klarifikasi terkait perkara tersebut.

 

Menariknya, dalam pemeriksaan itu ia mengaku tidak ditanya soal penjualan pita cukai rokok, yang disebut-sebut menjadi salah satu pokok persoalan dalam kasus tersebut. Sebaliknya, penyidik justru menanyakan hal lain, termasuk lokasi tempatnya menginap sebelum menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Mesum Sesama Jenis, Pelaku Ditangkap di Surabaya

 

Ia mengaku menginap di Grand Hyatt Jakarta karena memiliki cukup uang.

 

“Saya ditanya menginap di mana. Saya bilang di Grand Hyatt, karena saya punya uang,” ujarnya.

 

Selain itu, Haji Her juga membantah kabar bahwa dirinya pernah mangkir dari panggilan KPK sebagaimana sempat disampaikan Ketua KPK Setyo Budianto.

 

Menurutnya, surat panggilan yang dikirimkan KPK sebelumnya diterima oleh anak buahnya di kantor dan sempat disangka sebagai proposal. Sementara pada saat yang sama, dirinya masih berada di luar kota.

BACA JUGA :  Jemaah Tertua di Pamekasan Usia 104 Tahun, Kemenag Pastikan Kesiapan Jemaah Haji Lansia 

 

“Surat panggilan itu tanggal 1, sampai kantor juga tanggal 1 sore. Saat itu saya masih di luar kota. Kami baru terima tanggal 4, sedangkan undangannya tanggal 1. Jadi bukan mangkir. Bahkan sekarang saya datang ke sini atas inisiatif sendiri untuk mengetahui ada apa saya dipanggil,” jelasnya. (znf/Mad).

 

 

Berita Terkait

CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai
Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain
Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan
Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal
Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal
Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Fokus Wujudkan Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri
Cegah Ancaman Keselamatan, Polisi Gagalkan Balap Liar di Tambung dan Amankan 31 Motor
Polisi Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam di Pamekasan Jelang Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Kamis, 9 April 2026 - 16:13 WIB

CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:14 WIB

Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal

Senin, 9 Februari 2026 - 15:48 WIB

Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal

Berita Terbaru