JAKARTA, NOTICENEWS.id – Pengusaha rokok asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, menegaskan dirinya tidak mengenal para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Haji Her usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
“Kita ditanya kenal atau tidak dengan orang-orang itu, ditanya apakah mereka kenalan saya. Ya saya jawab tidak kenal. Seputar itu saja,” ujar Haji Her kepada wartawan.
Haji Her menyebut kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi untuk memberikan klarifikasi terkait perkara tersebut.
Menariknya, dalam pemeriksaan itu ia mengaku tidak ditanya soal penjualan pita cukai rokok, yang disebut-sebut menjadi salah satu pokok persoalan dalam kasus tersebut. Sebaliknya, penyidik justru menanyakan hal lain, termasuk lokasi tempatnya menginap sebelum menjalani pemeriksaan.
Ia mengaku menginap di Grand Hyatt Jakarta karena memiliki cukup uang.
“Saya ditanya menginap di mana. Saya bilang di Grand Hyatt, karena saya punya uang,” ujarnya.
Selain itu, Haji Her juga membantah kabar bahwa dirinya pernah mangkir dari panggilan KPK sebagaimana sempat disampaikan Ketua KPK Setyo Budianto.
Menurutnya, surat panggilan yang dikirimkan KPK sebelumnya diterima oleh anak buahnya di kantor dan sempat disangka sebagai proposal. Sementara pada saat yang sama, dirinya masih berada di luar kota.
“Surat panggilan itu tanggal 1, sampai kantor juga tanggal 1 sore. Saat itu saya masih di luar kota. Kami baru terima tanggal 4, sedangkan undangannya tanggal 1. Jadi bukan mangkir. Bahkan sekarang saya datang ke sini atas inisiatif sendiri untuk mengetahui ada apa saya dipanggil,” jelasnya. (znf/Mad).





