Diluar Prediksi, Serapan Tembakau di Pamekasan Tembus 42 Ribu Ton

Avatar

- Reporter

Rabu, 30 September 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelian tembakau di salah satu Gudang Tembakau di Pamekasan.

Pembelian tembakau di salah satu Gudang Tembakau di Pamekasan.

PAMEKASAN, NOTICE – Serapan pembelian tembakau mencapai 42.000 ton. Jumlah tersebut melampaui target yang sebelumnya diprediksi mencapai 24.000 ton. Hal itu berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan pada bulan September 2026.

 

Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan, Raihan Akbar, mengatakan capaian tersebut jika dipresentasikan mencapai sekitar 165 persen dari target.

BACA JUGA :  Di Hadapan Mahasiswa UIN Madura, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada AI

“Serapan sampai bulan September ini sekitar 42.000 ton dari target 24.000 ton,” kata Raihan, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2026).

Dari total serapan tersebut, kata Raihan, sekitar 32.000 ton berasal dari perusahaan rokok nasional, kemudian 1.000 ton dari perusahaan rokok lokal, serta sekitar 6.000 ton berasal dari pembelian pribadi.

BACA JUGA :  419 Bencana Terjadi Sepanjang 2025, BPBD Pamekasan Soroti Ancaman Banjir dan Longsor

Meski capaian serapan telah melampaui target, Disperindag Pamekasan tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembelian hasil tembakau.

Raihan menyebut, pihaknya juga terus memberikan pendampingan secara berkala kepada seluruh perusahaan rokok yang ada di Kabupaten Pamekasan.

“Disperindag tetap memaksimalkan pengawasan dan pendampingan secara berkala kepada seluruh perusahaan rokok yang ada di Pamekasan,” pungkasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Aktivis Desak UHC Segera Diterapkan, Pemkab Pamekasan Terbitkan SE Layanan Gratis
Bupati Pamekasan Targetkan Program UHC Prioritas Tuntas November 2026
P-APBD Pamekasan 2026 Disetujui, DPRD Bakal Kirim Besok ke Gubernur Jatim
Anggaran Rp770 Juta DBHCHT Disperindag Pamekasan Belum Terealisasi
Serapan DBHCHT 2026 Baru 53 Persen, Program Fisik Terkendala
DBHCHT Rp6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Pamekasan Belum Terealisasi, PUPR Kejar Target Desember
Harlah ke-27 PMII Mojokerto, Bupati Al-Barra Dorong Kader Tetap Kritis dan Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Terima DBHCHT Terbesar Rp 41 Miliar, Dinkes Pamekasan Prioritaskan Premi UHC BPJS kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Aktivis Desak UHC Segera Diterapkan, Pemkab Pamekasan Terbitkan SE Layanan Gratis

Rabu, 30 September 2026 - 21:53 WIB

Diluar Prediksi, Serapan Tembakau di Pamekasan Tembus 42 Ribu Ton

Rabu, 30 September 2026 - 21:29 WIB

Bupati Pamekasan Targetkan Program UHC Prioritas Tuntas November 2026

Rabu, 30 September 2026 - 21:09 WIB

P-APBD Pamekasan 2026 Disetujui, DPRD Bakal Kirim Besok ke Gubernur Jatim

Rabu, 30 September 2026 - 20:45 WIB

Anggaran Rp770 Juta DBHCHT Disperindag Pamekasan Belum Terealisasi

Berita Terbaru