PAMEKASAN, NOTICE – Serapan pembelian tembakau mencapai 42.000 ton. Jumlah tersebut melampaui target yang sebelumnya diprediksi mencapai 24.000 ton. Hal itu berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan pada bulan September 2026.
Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan, Raihan Akbar, mengatakan capaian tersebut jika dipresentasikan mencapai sekitar 165 persen dari target.
“Serapan sampai bulan September ini sekitar 42.000 ton dari target 24.000 ton,” kata Raihan, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2026).
Dari total serapan tersebut, kata Raihan, sekitar 32.000 ton berasal dari perusahaan rokok nasional, kemudian 1.000 ton dari perusahaan rokok lokal, serta sekitar 6.000 ton berasal dari pembelian pribadi.
Meski capaian serapan telah melampaui target, Disperindag Pamekasan tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembelian hasil tembakau.
Raihan menyebut, pihaknya juga terus memberikan pendampingan secara berkala kepada seluruh perusahaan rokok yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Disperindag tetap memaksimalkan pengawasan dan pendampingan secara berkala kepada seluruh perusahaan rokok yang ada di Pamekasan,” pungkasnya. (znf/Aj).






