Diduga Keracunan, Polisi Dalami Kasus Siswa SDN Pasanggar 1 Pamekasan Muntah

Avatar

- Reporter

Kamis, 18 September 2025 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tengah mendalami siswa SDN Pasanggar 1 yang mengalami muntah.

Polisi tengah mendalami siswa SDN Pasanggar 1 yang mengalami muntah.

PAMEKASAN//NOTICE – Program penyediaan makanan bergizi gratis (MBG) di SDN Pasanggar 1, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, berujung dugaan keracunan. Sebanyak 8 siswa dilaporkan mengalami muntah-muntah usai menyantap hidangan dari program SPPG Yayasan Al-Bukhari Murtajih pada Selasa (16/9/2025) pagi.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya pesan suara di media sosial WhatsApp. Polsek Pegantenan yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi.

“Kami datangi sekolah dan bertemu dengan kepala sekolah serta wali kelas. Dari keterangan pihak sekolah, ada empat siswa yang muntah. Namun keterangan siswa berbeda, jumlahnya bisa mencapai enam hingga tujuh anak,” ujar Kapolsek Pegantenan, Iptu Hery, Rabu (17/9/2025) malam.

BACA JUGA :  DKP Pamekasan Kucurkan Rp1,6 Miliar untuk Nelayan

Peristiwa muntah-muntah itu terjadi saat jam istirahat pertama sekitar pukul 09.00 WIB. Tiga siswa dilaporkan sudah kembali masuk sekolah, sementara satu siswa masih belum sehat hingga tidak hadir. Polisi juga sempat mendatangi rumah siswa yang belum bisa bersekolah.

“Kami lihat langsung kondisi anak itu, alhamdulillah mulai membaik,” imbuh Iptu Hery.

BACA JUGA :  Disdikbud Pamekasan Kenalkan Sejarah Kearifan Lokal pada Siswa SD Lewat Lomba Teater Story Line

Polsek Pegantenan kemudian bergerak ke dapur penyedia makanan MBG. Petugas mengamankan sampel menu yang disajikan pada Selasa dan Rabu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami ingin memastikan apakah penyebab muntah-muntah ini karena faktor makanan, kebersihan wadah, atau ada faktor lain. Apalagi, dari 1.700 penerima menu MBG, hanya beberapa siswa yang mengalami gejala,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat Bagi Anggota Berdedikasi

Meski begitu, penanganan kesehatan terhadap para siswa dipertanyakan. Sebab, anak-anak yang mengalami muntah-muntah tidak mendapat penanganan medis dari puskesmas atau tenaga kesehatan.

“Mereka dirawat di rumah masing-masing, sesuai keterangan orang tua siswa,” ungkap Kapolsek.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan sumber penyebabnya.

“Kami sudah pegang sampel makanan, keterangan siswa, sekolah, dan penyedia. Semua data ini akan kami analisa lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya,” pungkasnya. (Mad).

Berita Terkait

Istigasah Majelis Shongai Barokah,  Solidaritas Doa untuk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers
BIP Berbagi Berkah, Senyum 300 Anak Yatim Warnai Yatim Fun Pasar Rakyat 2025 di Pamekasan
Debitur di Pamekasan Keluhkan Pencairan Kredit Tertahan, Unit Bank Jatim Larangan Minta Nasabah Konsultasi Langsung
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kesatuan dan Persatuan
Polemik Rumah Peninggalan di Pamekasan, Hasanah Sebut Dirusak – Utoyo Klaim Hanya Renovasi
Disperindag Pamekasan Temukan Ratusan Mesin Linting Rokok Tanpa Sertifikat
Momentum Maulid Nabi, PR GP Ansor Gugul Resmi Dilantik

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Istigasah Majelis Shongai Barokah,  Solidaritas Doa untuk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:09 WIB

BIP Berbagi Berkah, Senyum 300 Anak Yatim Warnai Yatim Fun Pasar Rakyat 2025 di Pamekasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Debitur di Pamekasan Keluhkan Pencairan Kredit Tertahan, Unit Bank Jatim Larangan Minta Nasabah Konsultasi Langsung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kesatuan dan Persatuan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers

Kamis, 2 Okt 2025 - 09:50 WIB