DKP Pamekasan Kucurkan Rp1,6 Miliar untuk Nelayan

Avatar

- Reporter

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan.

Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan.

PAMEKASAN//NOTICE – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan tengah menyiapkan penyaluran bantuan sarana nelayan dengan total anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Bantuan berupa mesin penggerak perahu serta peralatan pendukung lain untuk menangkap ikan di laut itu akan diberikan kepada kelompok nelayan yang telah mengajukan permohonan secara resmi.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan Mohammad Djufri Efendi menegaskan bahwa informasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai “bantuan alat tangkap ramah lingkungan” tidak sepenuhnya tepat.

Ia meluruskan bahwa bantuan dimaksud adalah sarana nelayan, meliputi sekitar 20 unit mesin perahu, jaring penangkap (jps), dan coolbox (guolbox) yang saat ini sedang dalam tahap pengadaan.

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Lobi Kementerian KP, Dorong Pamekasan Jadi Sentra Garam dan Ekonomi Pesisir Nasional

“Info yang beredar hari ini itu salah, yang sebenarnya adalah bantuan sarana nelayan. Itu nanti meliputi bantuan mesin perahu kurang lebih 20 unit, jps, dan guolbox. Itu nanti bakal disalurkan,” jelas Jufri saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (22/08).

Terkait anggaran, lanjut Jufri, bahwa dana hibah awalnya sebesar Rp 1,2 miliar, namun mendapat tambahan dari masyarakat sebesar Rp 400 juta, sehingga total dana mencapai Rp 1,6 miliar.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja

“Awalnya dana hibah itu Rp 1,2 miliar, tapi ada tambahan serah dari masyarakat Rp 400 juta, jadi total keseluruhan dana hibahnya Rp 1,6 miliar,” imbuhnya.

Meski jadwal distribusi bantuan belum ditetapkan secara pasti, proses pengadaan telah berjalan. Jufri menjelaskan bahwa hal ini sempat terkendala akibat penerapan sistem refocusing, namun pihaknya telah mengusulkan rencana bantuan melalui sistem KUP Pemerintah Daerah sejak awal tahun untuk memastikan keberadaan kelompok penerima.

“Identifikasi dan verifikasi kelompok sudah dilakukan. Untuk lembaga yang sudah bisa dijangkau dan diverifikasi, ada sekitar 27 KUB (Kelompok Usaha Bersama) yang tersebar di wilayah pesisir seperti Tlanakan, Galis, Pademawu, dan Pasean. Nantinya bantuan akan disamaratakan sesuai kebutuhan masing-masing,” paparnya.

BACA JUGA :  Gelar Pelatihan Wirausaha, Disporapar Pamekasan Tekankan Pentingnya Branding di Era Digital

Saat ini, pihaknya masih menunggu proses lanjutan, termasuk pendampingan teknis karena sistem refocusing versi 6 yang digunakan masih baru dan sedang dalam tahap pembelajaran.

“Untuk saat ini sistemnya masih tahap belajar, Mas. Karena yang diterapkan sistemnya refocusing versi 6. Maka dari itu kami masih membutuhkan pendampingan dari pihak yang memahami betul penerapannya sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Kur/Mad).

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT kepada Buruh CV Jawara Internasional
Terima BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok, CV Jawara Internasional Dorong Kepatuhan BPJS
DPRD Pamekasan Desak Pemkab Turun Tangan Hadapi Anjloknya Harga Tembakau
Buka MTQ XXXII, Bupati Pamekasan Tegaskan Al-Qur’an Tak Cukup Dibaca, Harus Diamalkan
P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian
Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Bupati Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT kepada Buruh CV Jawara Internasional

Kamis, 24 September 2026 - 16:22 WIB

Terima BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok, CV Jawara Internasional Dorong Kepatuhan BPJS

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

DPRD Pamekasan Desak Pemkab Turun Tangan Hadapi Anjloknya Harga Tembakau

Selasa, 22 September 2026 - 17:15 WIB

Buka MTQ XXXII, Bupati Pamekasan Tegaskan Al-Qur’an Tak Cukup Dibaca, Harus Diamalkan

Senin, 21 September 2026 - 17:03 WIB

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian

Berita Terbaru