PAMEKASAN//NOTICE – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan tengah menyiapkan penyaluran bantuan sarana nelayan dengan total anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Bantuan berupa mesin penggerak perahu serta peralatan pendukung lain untuk menangkap ikan di laut itu akan diberikan kepada kelompok nelayan yang telah mengajukan permohonan secara resmi.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan Mohammad Djufri Efendi menegaskan bahwa informasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai “bantuan alat tangkap ramah lingkungan” tidak sepenuhnya tepat.
Ia meluruskan bahwa bantuan dimaksud adalah sarana nelayan, meliputi sekitar 20 unit mesin perahu, jaring penangkap (jps), dan coolbox (guolbox) yang saat ini sedang dalam tahap pengadaan.
“Info yang beredar hari ini itu salah, yang sebenarnya adalah bantuan sarana nelayan. Itu nanti meliputi bantuan mesin perahu kurang lebih 20 unit, jps, dan guolbox. Itu nanti bakal disalurkan,” jelas Jufri saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (22/08).
Terkait anggaran, lanjut Jufri, bahwa dana hibah awalnya sebesar Rp 1,2 miliar, namun mendapat tambahan dari masyarakat sebesar Rp 400 juta, sehingga total dana mencapai Rp 1,6 miliar.
“Awalnya dana hibah itu Rp 1,2 miliar, tapi ada tambahan serah dari masyarakat Rp 400 juta, jadi total keseluruhan dana hibahnya Rp 1,6 miliar,” imbuhnya.
Meski jadwal distribusi bantuan belum ditetapkan secara pasti, proses pengadaan telah berjalan. Jufri menjelaskan bahwa hal ini sempat terkendala akibat penerapan sistem refocusing, namun pihaknya telah mengusulkan rencana bantuan melalui sistem KUP Pemerintah Daerah sejak awal tahun untuk memastikan keberadaan kelompok penerima.
“Identifikasi dan verifikasi kelompok sudah dilakukan. Untuk lembaga yang sudah bisa dijangkau dan diverifikasi, ada sekitar 27 KUB (Kelompok Usaha Bersama) yang tersebar di wilayah pesisir seperti Tlanakan, Galis, Pademawu, dan Pasean. Nantinya bantuan akan disamaratakan sesuai kebutuhan masing-masing,” paparnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu proses lanjutan, termasuk pendampingan teknis karena sistem refocusing versi 6 yang digunakan masih baru dan sedang dalam tahap pembelajaran.
“Untuk saat ini sistemnya masih tahap belajar, Mas. Karena yang diterapkan sistemnya refocusing versi 6. Maka dari itu kami masih membutuhkan pendampingan dari pihak yang memahami betul penerapannya sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Kur/Mad).






