PAMEKASAN, notice – Komitmen dalam memberantas peredaran barang ilegal terus diperkuat. Bea Cukai Madura mengambil langkah tegas dengan memusnahkan lebih dari 20 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman keras tanpa izin edar pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Aula Kantor Bea Cukai Madura.
Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan sepanjang periode 1 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2025, yang mencakup ribuan kasus pelanggaran di sektor cukai. Seluruh barang bukti dipamerkan ke publik dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.
20.111.194 batang rokok ilegal, dari berbagai merek seperti HMIN Bold, Angker, GF, Geboy, Gico, RJ99, Humer, LS, Suryaku, Just Full, Lacoste, LBaik, ST16MA, SOL, Classy, Fantastic, Everest, Dalil, Milde, Manchester, Smith, Luxio, Dubai, Newcastle, M4, Aswad, Sanmarino, dan lainnya. Seluruh rokok dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu, sebanyak 186 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, juga dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam tempat pembakaran.
Nilai total barang ilegal yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp29,52 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp19,57 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas, sekaligus implementasi nyata peran Bea Cukai sebagai Community Protector, yakni melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Bea Cukai Madura atas komitmen dan integritas dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Pemusnahan ini tidak hanya berdampak pada pengurangan peredaran barang ilegal, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi pelaku usaha legal, dan mencegah kerugian pendapatan negara.
“Langkah tegas Bea Cukai Madura ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menutup celah peredaran rokok dan minuman ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.