MOJOKERTO KOTA, NOTICE – Gerak kritis mahasiswa kembali terasa di Kota Mojokerto. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto mendatangi Gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (1/12/25), untuk membuka ruang sinergi sekaligus menguatkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Audiensi yang berlangsung hangat itu menjadi momentum terbangunnya kolaborasi baru antara mahasiswa dan parlemen, sebuah langkah yang dinilai strategis untuk mendorong kebijakan publik tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua PC PMII Mojokerto, Muhammad Nurfadillah, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sebatas seremonial, melainkan bagian dari gerakan pengawalan kebijakan yang lebih serius dan berkelanjutan.
“Apa yang kita lakukan pagi ini adalah bentuk komitmen dalam mengawal seluruh aktivitas legislatif. DPRD adalah lembaga strategis yang harus kita dampingi, terutama pada aspek pengawasan terhadap eksekutif, karena banyak problematika yang terjadi di Kota Mojokerto,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, PMII juga mendorong lahirnya Sekolah Legislatif, sebuah program pendidikan politik yang ditujukan bagi masyarakat dan pemuda Mojokerto agar memiliki pemahaman yang lebih utuh tentang politik, kebijakan publik, dan penganggaran.
“Minimnya pemahaman masyarakat terhadap isu-isu ini perlu kita jawab. Harapannya, masyarakat bisa tahu apa yang menjadi tugas pemerintah dan apa yang menjadi hak mereka sebagai warga,” tambah Fadil.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyambut baik gagasan dan sikap kritis PMII. Menurutnya, keberadaan mahasiswa menjadi energi segar yang dibutuhkan DPRD dalam merumuskan kebijakan.
“Apa yang disampaikan adik-adik PMII sangat bagus dan sesuai kondisi Kota Mojokerto. Mahasiswa memahami potensi lokal dan itu penting bagi kami. DPRD terbuka dan membutuhkan masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Ery memastikan bahwa sinergi tersebut tidak berhenti pada audiensi saja. Pada Tahun Anggaran 2026, PMII dan kelompok masyarakat lain akan dilibatkan dalam uji publik Raperda inisiatif DPRD, termasuk membuka ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi-komisi terkait.
“Mahasiswa bisa terlibat langsung memberi masukan substansial terhadap produk hukum yang disusun DPRD. Kami tidak anti kritik, yang penting kritik itu konstruktif dan demi kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.
Ery menambahkan bahwa DPRD berharap kehadiran PMII menjadi mitra kritis yang konsisten, bukan hanya hadir saat audiensi, melainkan terlibat aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
“Semoga sinergi ini berkelanjutan, tidak berhenti di ruangan ini saja,” pungkasnya. (Ical/Aj).






