PAMEKASAN, notice – Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan menindak 9.514 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto menyampaikan, ribuan pelanggaran tersebut terdiri dari 45 tilang ETLE, 2.483 tilang manual, serta 6.986 teguran simpatik.
“Mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, tidak melengkapi kendaraan dengan spion dan pelat nomor, serta menerobos lampu merah,” ungkap AKP Sri Sugiarto, Kamis (31/7/2025).
Ia menjelaskan, tingginya angka pelanggaran menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih tergolong rendah. Oleh karena itu, Operasi Patuh Semeru tidak hanya bersifat represif, tapi juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif.
“Kami berharap masyarakat makin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Penindakan dilakukan bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga menyelamatkan nyawa di jalan raya,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa meski operasi telah usai, penegakan aturan lalu lintas akan terus berjalan. Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan dan tidak lengah hanya karena operasi telah selesai.
“Ops Patuh selesai, tapi komitmen kita tidak berhenti. Kami akan tetap melakukan pengawasan dan siap menindak jika masih ditemukan pelanggaran,” tegas AKP Sri.
Dengan adanya Operasi Patuh Semeru ini, diharapkan muncul budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Pamekasan, serta mampu menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat pelanggaran.




