MK Tolak Seluruh Gugatan Berbakti di Pilkada Pamekasan

Avatar

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) saat konferensi pers usai mendaftar ke KPU Pamekasan. 

Paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) saat konferensi pers usai mendaftar ke KPU Pamekasan. 

noticenews – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan permohonan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti). Kendati demikian, MK memutuskan Paslon nomor urut 2 KH. Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan tahun 2024.

Ketua Hakim Suhartoyo mengatakan dalam kesimpulannya, bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka mahkamah menyimpulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kewenangan mahkamah tidak beralasan menurut hukum.

BACA JUGA :  DKP Pamekasan Kucurkan Rp1,6 Miliar untuk Nelayan

“Mahkamah berwenang mengadili permohonan aquo, eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan tidak beralasan menurut hukum,” tegasnya, Senin (24/02).

Kemudian, Suhartoyo membacakan amar putusan, mengadili dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum. Kemudian, menolak eksepsi termohon eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya.

BACA JUGA :  Paslon 02 Kharisma Berhasil Unggul 4.974 di Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Tlanakan Pamekasan

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Terima Cipayung Plus: Siap Dikritik dan Benahi Program Rakyat
Trans7 Minta Maaf ke Pondok Pesantren Lirboyo, Akui Ada Kelalaian dalam Proses Penayangan
PC GP Ansor Pamekasan Kecam Keras Trans7: Jangan Lecehkan Marwah Pesantren
Pj Ketua PCNU Pamekasan Tegaskan Peran Besar Pesantren dalam Sejarah Indonesia
Santri Pamekasan Kobarkan Semangat Resolusi Jihad, PCNU Resmi Luncurkan Hari Santri 2025
Dari Tipidkor ke Reskrim Sampang: Jejak Integritas dan Keteladanan IPTU Nur Fajri Alim
Rekaman Diduga Suara Bupati Pamekasan Beredar, Pakar Hukum Ingatkan Etika Bermedsos
HPTM Pilih Meja Dialog untuk Jaga Citra Madura

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Bupati Pamekasan Terima Cipayung Plus: Siap Dikritik dan Benahi Program Rakyat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Trans7 Minta Maaf ke Pondok Pesantren Lirboyo, Akui Ada Kelalaian dalam Proses Penayangan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:19 WIB

PC GP Ansor Pamekasan Kecam Keras Trans7: Jangan Lecehkan Marwah Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pj Ketua PCNU Pamekasan Tegaskan Peran Besar Pesantren dalam Sejarah Indonesia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Santri Pamekasan Kobarkan Semangat Resolusi Jihad, PCNU Resmi Luncurkan Hari Santri 2025

Berita Terbaru