KPU Pamekasan Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Paslon Kharisma Raih Suara Terbanyak

Avatar

- Reporter

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Paslon nomor urut 2 Dr. KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto (Kharisma) saat Konferensi Pers usai mengikuti debat Publik.

Ket Foto: Paslon nomor urut 2 Dr. KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto (Kharisma) saat Konferensi Pers usai mengikuti debat Publik.


PAMEKASAN, noticenews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menetapkan perolehan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka di gedung PKP RI Jalan Kemuning, Kamis (5/12/2024) dini hari.

Surat keputusan penetapan perolehan suara pilkada dari 13 kecamatan itu dibacakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin didampingi oleh empat komisioner KPU lainnya.

BACA JUGA :  Sempat Kekurangan Stok Blanko, Pelayanan E-KTP di Disdukcapil Pamekasan Kembali Normal

Sebagaimana yang tertuang dalam formulir D-hasil KWK tingkat kabupaten/kota perolehan suara untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Dr. RB Fattah Jasin, MS – RP. Dr. KH. Mujahid Ansori sebanyak 17.307, paslon nomor urut 2, Dr. KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto sebanyak 291.246, sementara paslon nomor urut 3, Mohammad Baqir Aminatullah – Taufadi memperoleh suara sah sebanyak 263.740.

BACA JUGA :  Diduga Keracunan, Polisi Dalami Kasus Siswa SDN Pasanggar 1 Pamekasan Muntah

Berdasarkan perolehan suara di atas, paslon nomor urut 2, Kharisma (Kholilurrahman dan Sukriyanto) memperoleh suara terbanyak dengan selisih lebih 27.506 suara dari paslon nomor urut 3, Berbakti (Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi).

“Alhamdulillah, pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten tepat waktu, berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujar Ketua KPU Pamekasan, Mahdi.

Dikatakan, pihaknya akan menunggu putusan MK untuk kemudian menetapkan paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk periode 2025-2030.

BACA JUGA :  Kapolsek Galis Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

“Nanti MK akan memberikan informasi kepada kami, apakah ada gugatan atau tidak. Dan jika tidak ada gugatan, maka tiga hari pasca putusan MK, KPU Pamekasan akan menetapkan Paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Momentum HLN ke-80, PLN Madura Dekatkan Diri ke Pelanggan Prioritas
Bupati Pamekasan Terima Cipayung Plus: Siap Dikritik dan Benahi Program Rakyat
Trans7 Minta Maaf ke Pondok Pesantren Lirboyo, Akui Ada Kelalaian dalam Proses Penayangan
PC GP Ansor Pamekasan Kecam Keras Trans7: Jangan Lecehkan Marwah Pesantren
Pj Ketua PCNU Pamekasan Tegaskan Peran Besar Pesantren dalam Sejarah Indonesia
Santri Pamekasan Kobarkan Semangat Resolusi Jihad, PCNU Resmi Luncurkan Hari Santri 2025
Dari Tipidkor ke Reskrim Sampang: Jejak Integritas dan Keteladanan IPTU Nur Fajri Alim
Rekaman Diduga Suara Bupati Pamekasan Beredar, Pakar Hukum Ingatkan Etika Bermedsos

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Momentum HLN ke-80, PLN Madura Dekatkan Diri ke Pelanggan Prioritas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Bupati Pamekasan Terima Cipayung Plus: Siap Dikritik dan Benahi Program Rakyat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Trans7 Minta Maaf ke Pondok Pesantren Lirboyo, Akui Ada Kelalaian dalam Proses Penayangan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:19 WIB

PC GP Ansor Pamekasan Kecam Keras Trans7: Jangan Lecehkan Marwah Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pj Ketua PCNU Pamekasan Tegaskan Peran Besar Pesantren dalam Sejarah Indonesia

Berita Terbaru