PAMEKASAN, notice – Warga Pamekasan, Madura, dihebohkan dengan beredarnya video penampilan DJ Aqinn x Yezzy asal Malang yang tampil di Teman Jhuang Cafe. Aksi joget ria dalam video itu viral di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Facebook, hingga WhatsApp, dan memicu respons keras dari berbagai kalangan.
Menanggapi kegaduhan publik, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, dengan tegas memerintahkan Satpol PP untuk segera menutup cafe tersebut.
“Saya sudah perintahkan. Kalau memang betul begitu, maka wajib ditutup,” tegasnya kepada media, Minggu (27/7/2025).
Langkah cepat pun dilakukan. Kepala Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, memastikan bahwa Teman Jhuang Cafe telah resmi ditutup.
“Sudah dieksekusi barusan. Ini masih proses dan anggota belum laporan lengkap. Intinya sudah ditutup,” ujarnya.
Penutupan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor: SPT.800.1.11./07.GD/432.305/2025. Operasi ini melibatkan lintas instansi, termasuk DPMPTSP, Disporapar, tiga pilar Kecamatan, Lurah Patemon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Polsek Kota.
Cafe tersebut dinilai melanggar Perda Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi, serta Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.