PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Avatar

- Reporter

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Aksi demonstrasi yang digelar Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan pada Rabu (24/6/2026) menjadi momentum untuk kembali menyoroti persoalan tambang galian C di Kabupaten Pamekasan. Dalam aksinya, PMII mendesak pemerintah menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk aktivitas pertambangan galian C yang hingga kini masih menuai perhatian publik.

Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, menegaskan bahwa persoalan galian C bukan sekadar urusan perizinan, melainkan menyangkut pelaksanaan amanat konstitusi. Menurutnya, Pasal 33 UUD 1945 mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

“Melalui aksi ini kami ingin mengingatkan semua pihak bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak kepada kepentingan rakyat. Negara tidak boleh abai terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan. Amanat Pasal 33 UUD 1945 harus benar-benar ditegakkan,” ujar Fahril.

Ia menilai pemerintah daerah perlu terus mendorong penyelesaian persoalan galian C meskipun kewenangan perizinannya berada di tingkat provinsi. Menurutnya, koordinasi lintas pemerintahan menjadi kunci agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Usai aksi demonstrasi, perwakilan PMII diterima untuk berdialog dengan Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman. Dalam kesempatan itu, bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah berupaya mengundang lebih dari 100 pelaku usaha galian C untuk mencari solusi bersama, namun tidak ada yang hadir.

BACA JUGA :  Dialog Terbuka Warnai Aksi Petani Tembakau di Pamekasan, Bupati Kholil Janji Kawal Aspirasi hingga Pusat

“Kami sudah mengundang lebih dari 100 pelaku galian C, tetapi tidak ada yang hadir. Mungkin ada anggapan bahwa galian C bukan urusan kabupaten, melainkan urusan provinsi,” kata Kholilurrahman.

Menurutnya, persoalan galian C selalu menjadi perhatian pemerintah daerah dan rutin disampaikan dalam berbagai forum, termasuk saat rapat bersama Kementerian Dalam Negeri.

“Saya selalu menyampaikan bahwa galian C menjadi atensi semua pihak, baik pejabat Pemkab, Forkopimda, maupun mahasiswa. Saya juga menawarkan untuk berkomunikasi dengan Ibu Gubernur guna membahas persoalan ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  DKPP Pamekasan Siapkan Langkah Kongkrit untuk Petani Tembakau

Kholilurrahman mengakui bahwa salah satu kendala utama dalam penanganan galian C adalah persoalan kewenangan yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

“Saya berupaya menuntaskan galian C. Kendalanya memang karena ini menjadi urusan provinsi. Namun saya menjamin tidak ada yang menerima sesuatu dari aktivitas galian C,” tegasnya.

PMII berharap komitmen tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga pengelolaan sumber daya alam di Pamekasan berjalan sesuai aturan dan amanat konstitusi. (Mad/Aj)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Desak Pemkab Turun Tangan Hadapi Anjloknya Harga Tembakau
P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian
Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

DPRD Pamekasan Desak Pemkab Turun Tangan Hadapi Anjloknya Harga Tembakau

Senin, 21 September 2026 - 17:03 WIB

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian

Sabtu, 19 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 16:01 WIB

Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran

Berita Terbaru