PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Avatar

- Reporter

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Aksi demonstrasi yang digelar Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan pada Rabu (24/6/2026) menjadi momentum untuk kembali menyoroti persoalan tambang galian C di Kabupaten Pamekasan. Dalam aksinya, PMII mendesak pemerintah menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk aktivitas pertambangan galian C yang hingga kini masih menuai perhatian publik.

Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, menegaskan bahwa persoalan galian C bukan sekadar urusan perizinan, melainkan menyangkut pelaksanaan amanat konstitusi. Menurutnya, Pasal 33 UUD 1945 mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Tersangka Ditangkap di Kamar Mandi

“Melalui aksi ini kami ingin mengingatkan semua pihak bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak kepada kepentingan rakyat. Negara tidak boleh abai terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan. Amanat Pasal 33 UUD 1945 harus benar-benar ditegakkan,” ujar Fahril.

Ia menilai pemerintah daerah perlu terus mendorong penyelesaian persoalan galian C meskipun kewenangan perizinannya berada di tingkat provinsi. Menurutnya, koordinasi lintas pemerintahan menjadi kunci agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Usai aksi demonstrasi, perwakilan PMII diterima untuk berdialog dengan Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman. Dalam kesempatan itu, bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah berupaya mengundang lebih dari 100 pelaku usaha galian C untuk mencari solusi bersama, namun tidak ada yang hadir.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kesatuan dan Persatuan

“Kami sudah mengundang lebih dari 100 pelaku galian C, tetapi tidak ada yang hadir. Mungkin ada anggapan bahwa galian C bukan urusan kabupaten, melainkan urusan provinsi,” kata Kholilurrahman.

Menurutnya, persoalan galian C selalu menjadi perhatian pemerintah daerah dan rutin disampaikan dalam berbagai forum, termasuk saat rapat bersama Kementerian Dalam Negeri.

“Saya selalu menyampaikan bahwa galian C menjadi atensi semua pihak, baik pejabat Pemkab, Forkopimda, maupun mahasiswa. Saya juga menawarkan untuk berkomunikasi dengan Ibu Gubernur guna membahas persoalan ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hasil Rikkes Tiga Bacakada Pamekasan Dinyatakan Mampu

Kholilurrahman mengakui bahwa salah satu kendala utama dalam penanganan galian C adalah persoalan kewenangan yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

“Saya berupaya menuntaskan galian C. Kendalanya memang karena ini menjadi urusan provinsi. Namun saya menjamin tidak ada yang menerima sesuatu dari aktivitas galian C,” tegasnya.

PMII berharap komitmen tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga pengelolaan sumber daya alam di Pamekasan berjalan sesuai aturan dan amanat konstitusi. (Mad/Aj)

Berita Terkait

YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan
PCNU dan IKABU Mojokerto Kirim 5.000 Karton AMDK hingga Ribuan Paket Logistik untuk Muktamar 
Jelang Muktamar NU, IKABU Pusat Kukuhkan 200 Pengurus Baru
GMNI Pamekasan Siap Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih
Jaga Ribuan Muktamirin, Muktamar ke-35 NU Hadirkan Posko Medis 24 Jam dan Rekam Medik Digital
Muktamar ke-35 NU Siapkan Layanan Premium, 9 Tower Penginapan dan 3.000 Kasur Baru Sambut Muktamirin
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:18 WIB

YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:50 WIB

PCNU dan IKABU Mojokerto Kirim 5.000 Karton AMDK hingga Ribuan Paket Logistik untuk Muktamar 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Jelang Muktamar NU, IKABU Pusat Kukuhkan 200 Pengurus Baru

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23 WIB

GMNI Pamekasan Siap Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru