PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Avatar

- Reporter

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Aksi demonstrasi yang digelar Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan pada Rabu (24/6/2026) menjadi momentum untuk kembali menyoroti persoalan tambang galian C di Kabupaten Pamekasan. Dalam aksinya, PMII mendesak pemerintah menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk aktivitas pertambangan galian C yang hingga kini masih menuai perhatian publik.

Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, menegaskan bahwa persoalan galian C bukan sekadar urusan perizinan, melainkan menyangkut pelaksanaan amanat konstitusi. Menurutnya, Pasal 33 UUD 1945 mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

BACA JUGA :  Festival Musik Daul Meriahkan Desa Buddagan, Warga Pamekasan Senang Budaya Jadi Sumber Rezeki

“Melalui aksi ini kami ingin mengingatkan semua pihak bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak kepada kepentingan rakyat. Negara tidak boleh abai terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan. Amanat Pasal 33 UUD 1945 harus benar-benar ditegakkan,” ujar Fahril.

Ia menilai pemerintah daerah perlu terus mendorong penyelesaian persoalan galian C meskipun kewenangan perizinannya berada di tingkat provinsi. Menurutnya, koordinasi lintas pemerintahan menjadi kunci agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Usai aksi demonstrasi, perwakilan PMII diterima untuk berdialog dengan Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman. Dalam kesempatan itu, bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah berupaya mengundang lebih dari 100 pelaku usaha galian C untuk mencari solusi bersama, namun tidak ada yang hadir.

BACA JUGA :  Mantan Penasihat Hukum Usulkan Pemakzulan Bupati KH Kholilurrahman kepada DPRD Pamekasan

“Kami sudah mengundang lebih dari 100 pelaku galian C, tetapi tidak ada yang hadir. Mungkin ada anggapan bahwa galian C bukan urusan kabupaten, melainkan urusan provinsi,” kata Kholilurrahman.

Menurutnya, persoalan galian C selalu menjadi perhatian pemerintah daerah dan rutin disampaikan dalam berbagai forum, termasuk saat rapat bersama Kementerian Dalam Negeri.

“Saya selalu menyampaikan bahwa galian C menjadi atensi semua pihak, baik pejabat Pemkab, Forkopimda, maupun mahasiswa. Saya juga menawarkan untuk berkomunikasi dengan Ibu Gubernur guna membahas persoalan ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bos Migas H. Rudi Apresiasi Langkah Cepat Bupati Pamekasan Dorong Potensi Migas Madura

Kholilurrahman mengakui bahwa salah satu kendala utama dalam penanganan galian C adalah persoalan kewenangan yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

“Saya berupaya menuntaskan galian C. Kendalanya memang karena ini menjadi urusan provinsi. Namun saya menjamin tidak ada yang menerima sesuatu dari aktivitas galian C,” tegasnya.

PMII berharap komitmen tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga pengelolaan sumber daya alam di Pamekasan berjalan sesuai aturan dan amanat konstitusi. (Mad/Aj)

Berita Terkait

Korwil BGN Pamekasan Mangkir dari Aksi PMII, Ketua DPRD: Kalau Perlu Diganti, Ganti Saja!
PC PMII Pamekasan Siap Kerahkan 500 Massa, Serukan Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
DKPP Pamekasan Siapkan Langkah Kongkrit untuk Petani Tembakau
Bupati Pamekasan Benahi Layanan Kesehatan, Seluruh Kepala Puskesmas Ditarget Definitif Tahun Ini
Sidak RSUD Smart Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Pastikan Mutu Layanan Terjaga
BIP Gelontorkan Rp2 Miliar untuk Pembinaan WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan
Wabup Sukriyanto Pimpin Gerakan Pamekasan Bersih, Forkopimda dan Warga Turun ke Terminal Lama
Di Hadapan Mahasiswa UIN Madura, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada AI

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:38 WIB

PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:14 WIB

Korwil BGN Pamekasan Mangkir dari Aksi PMII, Ketua DPRD: Kalau Perlu Diganti, Ganti Saja!

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:24 WIB

PC PMII Pamekasan Siap Kerahkan 500 Massa, Serukan Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:10 WIB

DKPP Pamekasan Siapkan Langkah Kongkrit untuk Petani Tembakau

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Sidak RSUD Smart Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Pastikan Mutu Layanan Terjaga

Berita Terbaru

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

Daerah

PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Rabu, 24 Jun 2026 - 23:38 WIB

Penampakan mobil dump truck yang terlibat laka lantas.

Peristiwa

Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:39 WIB