PAMEKASAN, notice – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 6,8 kg sabu dan 10,6 kg ganja di Lapangan Nagara Bhakti, Pendopo Agung Ronggosukowati, Kabupaten Pamekasan, Rabu (4/6/).
Pemusnahan dilakukan secara terbuka menggunakan alat di hadapan publik dan pejabat tinggi, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan komitmen pemberantasan narkoba.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar upaya hukum, tetapi perjuangan moral untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Ia menyebut bahwa narkoba adalah paradoks dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Saat Presiden mencanangkan program besar dalam pembangunan SDM, kami di BNN menggelorakan semangat untuk menghancurkan sindikat narkotika. Narkoba adalah racun yang menghancurkan peradaban, bukan hanya individu,” ujar Marthinus.
BNNP Jatim memusnahkan barang bukti narkotika yang terdiri dari 6.869,095 gram sabu dan 10.608,417 gram ganja, hasil penyitaan dari lima tersangka. Sejumlah kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan proses persidangan.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh aparat serta tokoh masyarakat sebagai bentuk transparansi.
“Ini bukti bahwa yang kami musnahkan adalah barang yang sama dengan yang kami tangkap,” tegas Komjen Marthinus, sembari menyinggung banyaknya praktik penyimpangan oleh oknum aparat yang menyalahgunakan barang bukti untuk kepentingan pribadi.
Komjen Marthinus secara khusus menyampaikan kecintaannya terhadap Madura, dengan menyebut bahwa pulau ini memiliki sejarah panjang dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap negara. Ia mengutip pesan ulama besar Madura, Syaikhona Kholil Bangkalan: “Hubbul Wathon minal Iman yang artinya cinta tanah air adalah bagian dari iman”.
“Ini bukan hanya tentang narkoba. Ini tentang melindungi fondasi moral bangsa. Madura telah memberikan teladan dalam hal itu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Ia menyebutkan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama.
“Pemusnahan ini instruksi langsung Kepala BNN RI. Ini bukan sekadar prosedur, tapi pernyataan terbuka bahwa perang terhadap narkoba benar-benar nyata dan masif,” ujarnya.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa keasliannya di hadapan masyarakat dan tokoh publik yang hadir. Langkah ini dilakukan untuk menghindari keraguan terhadap proses hukum yang berjalan.
Brigjen Awang juga mengutip pernyataan Kepala BNN RI sebagai pengingat keras bagi seluruh pihak:
“Kejahatan narkoba adalah ancaman kemanusiaan dan peradaban,” pungkasnya.