PAMEKASAN, notice – Jurnalis Center Pamekasan (JCP) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan integritas pers lokal. Terbaru, hampir seluruh anggota JCP dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Sekolah Jurnalistik LKBN Antara, pada 30–31 Juli 2025 di Surabaya.
Salah satu peserta yang berhasil meraih status kompeten adalah Ach. Rofiqi, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris JCP. Ia dinyatakan kompeten dalam jenjang UKW kategori Muda, setelah mengikuti serangkaian uji materi yang ketat dan komprehensif.
Uji kompetensi ini mencakup 10 aspek utama, seperti rapat redaksi, perencanaan liputan, kebijakan editorial, edukasi regulasi digital, liputan investigasi, hingga pemahaman mendalam tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU Pers, dan berbagai pedoman dari Dewan Pers, termasuk media siber, keberagaman, disabilitas, hingga hak koreksi dan tanggung jawab hukum jurnalistik.
Ketua JCP, Achmad Jadid, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian para anggota yang telah dinyatakan kompeten. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat profesionalisme jurnalis di Pamekasan.
“Kami sangat bangga karena mayoritas anggota JCP kini telah lulus UKW. Ini bukan sekadar pencapaian, tapi bukti nyata komitmen kami dalam mencetak jurnalis yang profesional, independen, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tegas Achmad Jadid.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa JCP tidak hanya berperan sebagai wadah organisasi profesi, melainkan juga sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah pers sebagai kontrol sosial dan penyambung suara masyarakat.
“JCP akan terus konsisten menjaga peran strategis media dalam demokrasi. Kompetensi yang dimiliki para anggota menjadi modal penting untuk menghasilkan karya jurnalistik yang kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dengan semakin banyaknya anggota yang kompeten, JCP menegaskan eksistensinya sebagai organisasi jurnalis lokal yang aktif, kredibel, dan adaptif di tengah tantangan era digital. Peningkatan kapasitas melalui UKW menjadi langkah strategis dalam menjawab tuntutan publik terhadap jurnalisme yang sehat dan berimbang.