PAMEKASAN, notice – Kusnan resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan pada 15 Mei 2025. Penempatan ini menandai kali ketujuh dirinya dipercaya mengemban posisi sebagai Kalapas di berbagai wilayah Indonesia.
Sebelum ditugaskan ke Pamekasan, Kusnan menjabat sebagai Kalapas Terbuka di Sumatera Barat. Secara keseluruhan, ia telah mengalami lebih dari 10 kali mutasi penugasan ke berbagai daerah dan pulau di Indonesia.
Kariernya di dunia pemasyarakatan dimulai pada tahun 1991 sebagai petugas lapas. Pada 1996, ia ditugaskan ke Lapas Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), lalu melanjutkan tugas di Lombok selama sekitar sembilan tahun.
Setelah itu, Kusnan melanjutkan pengabdiannya di Nusa Tenggara Timur (NTT), kemudian di Jawa selama kurang lebih empat tahun, dan selanjutnya bertugas di Medan, Kalimantan, Yogyakarta, Sumatera Barat, hingga kini di Pamekasan.
Selama di Jawa Timur, Kusnan pernah menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Gresik. Di sana, ia dikenal atas pendekatannya dalam pembinaan warga binaan, salah satunya dengan menghadirkan tokoh agama yang kini dikenal luas, Kiai Anwar Sahid—atau yang lebih populer dengan nama Amzah.
“Alhamdulillah, waktu itu beliau turut memberikan ceramah dan pembinaan keagamaan di rutan,” kenangnya, Kamis (22/05).
Menurut Kusnan, tantangan di setiap lapas pada dasarnya serupa: membina warga binaan, menjalin kerja sama antarpersonel, dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat. Namun, ia juga menekankan pentingnya memahami karakteristik masing-masing daerah.
“Di wilayah timur, banyak warga non-Muslim. Di Jawa, khususnya Madura, mayoritas Muslim. Di Medan dan Kalimantan, budaya masyarakat juga berbeda. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menempatkan diri dengan menjunjung prinsip persaudaraan dan tetap menjalankan perintah pimpinan,” jelasnya.
Lahir di Lumajang pada tahun 1971, Kusnan kini berusia 54 tahun. Meski ini kali pertama ia secara resmi bertugas di Pamekasan, Kusnan memiliki kenangan sebelumnya di daerah ini saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada 1994. Saat itu, Lapas Pamekasan masih merupakan lapas umum, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) berada di kawasan Jalmak.
Sebagai Kalapas yang baru, Kusnan menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
“Saya mengajak seluruh petugas, warga binaan, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan kedisiplinan. Warga binaan harus patuh terhadap aturan, seperti larangan membawa HP dan narkoba. Sementara petugas harus menjadi teladan dan menjalankan instruksi pimpinan, termasuk program Zero Narkoba,” tegasnya.
Program tersebut selaras dengan 13 Akselerasi Pemasyarakatan dan Asta Cita Presiden, yang menekankan pentingnya menjauhkan narkoba dan HP dari lingkungan lapas. Kusnan juga menyatakan kesiapan untuk menerima masukan dari masyarakat.
“Jika ada kritik atau saran, sampaikanlah demi kebaikan bersama. Kami siap menerima masukan yang membangun. Silakan datang langsung ke lapas, kami akan terbuka,” pungkasnya.