Pamekasan (notice), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan akan mempercepat pengajuan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan terpilih periode 2025-2030.
Hal itu disampaikan oleh Pimpinan DPRD Pamekasan, Ismail usai mengikuti acara penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Pamekasan terpilih di Hotel Odaita Pamekasan, Rabu (26/02).
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail mengaku bahwa pengajuan pelantikan Bupati dan Wabup Pamekasan tersebut telah dibicarakan di internal Pimpinan DPRD Pamekasan.
Menurut Ismail, pihaknya telah menyepakati agar proses pengajuan pelantikan tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur (Pemprov Jatim).
“Proses tingkat kabupaten dan provinsi ini akan dipercepat. Sejauh ini sudah ada komunikasi dengan Pimpinan DPRD. Tahapannya yaitu diajukan setelah paripurna, artinya paripurna dulu baru pengajuan ke gubernur,” kata Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat itu.
Menurut Ismail, proses pengajuan tersebut dari DPRD langsung ke gubernur, setalah itu dari gubernur ke Kemendagri. Dengan demikian, pihaknya berharap pelantikan tersebut bisa dipercepat.
“Kalau keinginan Gubernur Jatim kemarin ini akan dipercepat karena ini sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat Provinsi, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tingkat kabupaten itu harus segera disinkronkan,” paparnya.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, bahwa berkaitan dengan deadline waktu pelantikan masih menunggu surat dari Kemendagri.
“Kalau masalah deadline tergantung Kemendagri surat dari Kemendagri kita menunggu proses itu,” pungkasnya.