DPRD Pamekasan Akan Mempercepat Pengajuan Pelantikan Bupati dan Wabup Pamekasan Terpilih

Avatar

- Reporter

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail 

Pamekasan (notice), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan akan mempercepat pengajuan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan terpilih periode 2025-2030.

Hal itu disampaikan oleh Pimpinan DPRD Pamekasan, Ismail usai mengikuti acara penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Pamekasan terpilih di Hotel Odaita Pamekasan, Rabu (26/02).

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail mengaku bahwa pengajuan pelantikan Bupati dan Wabup Pamekasan tersebut telah dibicarakan di internal Pimpinan DPRD Pamekasan.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Resmi Bentuk 8 Fraksi, Ini Daftarnya

Menurut Ismail, pihaknya telah menyepakati agar proses pengajuan pelantikan tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur (Pemprov Jatim).

“Proses tingkat kabupaten dan provinsi ini akan dipercepat. Sejauh ini sudah ada komunikasi dengan Pimpinan DPRD. Tahapannya yaitu diajukan setelah paripurna, artinya paripurna dulu baru pengajuan ke gubernur,” kata Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat itu.

BACA JUGA :  Sidak Puskesmas Palengaan, Komisi 4 DPRD Pamekasan Minta Bidan Desa Difokuskan ke Layanan

Menurut Ismail, proses pengajuan tersebut dari DPRD langsung ke gubernur, setalah itu dari gubernur ke Kemendagri. Dengan demikian, pihaknya berharap pelantikan tersebut bisa dipercepat.

“Kalau keinginan Gubernur Jatim kemarin ini akan dipercepat karena ini sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat Provinsi, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tingkat kabupaten itu harus segera disinkronkan,” paparnya.

BACA JUGA :  Momentum HLN ke-80, PLN Madura Dekatkan Diri ke Pelanggan Prioritas

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, bahwa berkaitan dengan deadline waktu pelantikan masih menunggu surat dari Kemendagri.

“Kalau masalah deadline tergantung Kemendagri surat dari Kemendagri kita menunggu proses itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Momentum HLN ke-80, PLN Madura Dekatkan Diri ke Pelanggan Prioritas
Bupati Pamekasan Terima Cipayung Plus: Siap Dikritik dan Benahi Program Rakyat
PC GP Ansor Pamekasan Kecam Keras Trans7: Jangan Lecehkan Marwah Pesantren
Pj Ketua PCNU Pamekasan Tegaskan Peran Besar Pesantren dalam Sejarah Indonesia
Santri Pamekasan Kobarkan Semangat Resolusi Jihad, PCNU Resmi Luncurkan Hari Santri 2025
Dari Tipidkor ke Reskrim Sampang: Jejak Integritas dan Keteladanan IPTU Nur Fajri Alim
Rekaman Diduga Suara Bupati Pamekasan Beredar, Pakar Hukum Ingatkan Etika Bermedsos
HPTM Pilih Meja Dialog untuk Jaga Citra Madura

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Momentum HLN ke-80, PLN Madura Dekatkan Diri ke Pelanggan Prioritas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Bupati Pamekasan Terima Cipayung Plus: Siap Dikritik dan Benahi Program Rakyat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:19 WIB

PC GP Ansor Pamekasan Kecam Keras Trans7: Jangan Lecehkan Marwah Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pj Ketua PCNU Pamekasan Tegaskan Peran Besar Pesantren dalam Sejarah Indonesia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 01:31 WIB

Dari Tipidkor ke Reskrim Sampang: Jejak Integritas dan Keteladanan IPTU Nur Fajri Alim

Berita Terbaru