8 OPD Masih Dijabat Plt, Ketua Fraksi PKB Sebut Reformasi Birokrasi Gagal

Avatar

- Reporter

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kantor Bupati Pamekasan, Jl. Raya Kabupaten.

Foto Kantor Bupati Pamekasan, Jl. Raya Kabupaten.

PAMEKASAN, NOTICENEWS – Pemerintah Kabupaten Pamekasan masih belum mengisi jabatan definitif di delapan organisasi perangkat daerah (OPD). Hingga awal Juni 2026, sejumlah OPD tersebut masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu pembahasan struktur organisasi yang saat ini berlangsung di DPRD Pamekasan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Taufikurrachman, mengatakan delapan OPD yang saat ini masih dijabat Plt meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo.

Menurut dia, pengisian jabatan definitif belum dilakukan karena pemerintah daerah masih menunggu hasil pembahasan struktur organisasi yang saat ini dibahas bersama DPRD.

BACA JUGA :  DPC PKDI Pamekasan Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Perkuat Solidaritas Kepala Desa

“Masih ada pembahasan struktur organisasi terkait unit kerja. Misalnya nanti ada beberapa OPD yang digabung, maka akan ada pengurangan pejabat eselon II. Kalau yang kosong sekarang langsung diisi, bisa saja nanti kelebihan pejabat eselon II,” kata Taufikurrachman, Jum’at, 5 Juni 2026.

Ia mengakui kondisi tersebut memiliki dampak terhadap jalannya organisasi. Namun, menurutnya, selama ini pelaksanaan tugas di masing-masing OPD tetap berjalan karena terdapat dukungan dari pejabat setara.

“Ada dampaknya, tetapi selama ini ada back up dari pejabat setara. Dalam hal kebijakan masih aman saja, yang penting tidak melakukan mutasi. Kita juga harus lebih hati-hati dalam menetapkan ini,” ujarnya.

Taufikurrachman berharap pembahasan struktur organisasi di DPRD segera selesai agar proses pengisian jabatan dapat segera dilakukan.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Siap Buka Ruang Dialog untuk Pedagang Kolpajung

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan Moh Faridi menilai banyaknya jabatan yang masih diisi Plt berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi yang menjadi bagian dari visi dan misi kepala daerah.

“Saya rasa terkait dengan kegagalan bupati dalam mereformasi birokrasi sebagaimana yang tertuang dalam visi misi bupati yang termaktub dalam RPJMD Kabupaten Pamekasan,” kata Faridi, Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurut dia, salah satu target yang ingin dicapai dalam masa kepemimpinan saat ini adalah transformasi birokrasi. Namun, ia menilai pelaksanaan pemetaan sumber daya manusia birokrasi belum berjalan sesuai harapan.

“Salah satunya transformasi birokrasi, tetapi bupati gagal dalam mengeksekusi mapping terkait SDM birokrat. Terbukti sistem merit di Pamekasan gagal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bos Migas H. Rudi Apresiasi Langkah Cepat Bupati Pamekasan Dorong Potensi Migas Madura

Faridi mengatakan kondisi tersebut berdampak terhadap kinerja pemerintahan. Menurut dia, banyaknya jabatan Plt dapat menimbulkan ketidakpastian di kalangan birokrat.

“Ketika terlalu banyak Plt maka akan berdampak pada totalitas birokrat dalam menjalankan tugasnya. Terkait pekerjaan, semuanya sama-sama khawatir melaksanakan kegiatan karena belum selesai penandatanganan tiba-tiba sudah diganti,” katanya.

Ia juga menyinggung isu mutasi yang belakangan beredar, namun hingga kini belum terealisasi.

“Sementara isunya akan dilaksanakan mutasi dalam waktu dekat, katanya minggu depan, minggu depan, tetapi tidak ada apa-apa,” ujarnya.

Meski demikian, Faridi menegaskan DPRD tidak terlibat dalam agenda mutasi pejabat karena hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.

“Dalam penetapannya tidak melibatkan DPRD. Agenda mutasi itu hak prerogatif bupati yang diatur dalam peraturan yang berlaku,” kata dia. (Mad/Aj)

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan
PCNU dan IKABU Mojokerto Kirim 5.000 Karton AMDK hingga Ribuan Paket Logistik untuk Muktamar 
Jelang Muktamar NU, IKABU Pusat Kukuhkan 200 Pengurus Baru
Panitia Muktamar ke-35 NU Hadirkan 25 Ribu Cangkir Kopi Gratis Bernuansa Khidmah Pesantren
GMNI Pamekasan Siap Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih
Jaga Ribuan Muktamirin, Muktamar ke-35 NU Hadirkan Posko Medis 24 Jam dan Rekam Medik Digital
Muktamar ke-35 NU Siapkan Layanan Premium, 9 Tower Penginapan dan 3.000 Kasur Baru Sambut Muktamirin
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:50 WIB

PCNU dan IKABU Mojokerto Kirim 5.000 Karton AMDK hingga Ribuan Paket Logistik untuk Muktamar 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Jelang Muktamar NU, IKABU Pusat Kukuhkan 200 Pengurus Baru

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Panitia Muktamar ke-35 NU Hadirkan 25 Ribu Cangkir Kopi Gratis Bernuansa Khidmah Pesantren

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Jaga Ribuan Muktamirin, Muktamar ke-35 NU Hadirkan Posko Medis 24 Jam dan Rekam Medik Digital

Berita Terbaru