Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan

Avatar

- Reporter

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pansus Desa dengan Kades.

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pansus Desa dengan Kades.

PAMEKASAN, NOTICE – Penyempurnaan aturan pemerintahan desa di Kabupaten Pamekasan mulai mengerucut pada sejumlah persoalan mendasar, mulai dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), kewenangan pemerintah desa, hingga tata kelola keuangan desa.

Persoalan tersebut menjadi bahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus (Pansus) Desa DPRD Pamekasan bersama sejumlah kepala desa di Ruang Paripurna DPRD Pamekasan, Jum’at (9/10/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum bagi para kepala desa untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan pemerintahan desa. Aspirasi itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemerintahan Desa.

BACA JUGA :  Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pamekasan Lakukan Tes Urine Dadakan

Ketua Pansus Desa DPRD Pamekasan, Moh Faridi, menegaskan bahwa keterlibatan kepala desa sangat penting agar regulasi yang disusun tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan persoalan nyata di tingkat desa.

“Kami menghimpun informasi-informasi penting dari kepala desa mengenai hal-hal yang perlu dipenuhi untuk menyelesaikan persoalan di desa,” ujar Faridi.

Menurutnya, desa menjadi pihak yang paling dekat dengan pelaksanaan kebijakan pemerintahan desa. Karena itu, masukan dari para kepala desa diperlukan agar aturan yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi dapat diterapkan sesuai kondisi di lapangan.

BACA JUGA :  Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Masuki Babak Krusial, Suhairi Klaim Miliki Bukti Baru

Dalam pembahasan tersebut, lanjut Ketua Fraksi PKB itu, sejumlah isu strategis mengemuka, di antaranya mekanisme Pilkades, batas kewenangan pemerintah desa, serta pengelolaan keuangan desa.

“Ketiga aspek ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pengelolaan pembangunan di desa,” jelas Faridi.

Selain menghimpun aspirasi, kata Faridi, pembahasan juga menekankan pentingnya kesesuaian Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Setiap ketentuan yang dirumuskan harus memiliki landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Turun Langsung Bersihkan Eks Stasiun PJKA, Gaungkan Gerakan Pamekasan Bersih

Sementara itu, sejumlah ketentuan yang bersifat teknis dapat diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati (Perbup), sepanjang sesuai dengan kewenangan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh masukan dari para kepala desa selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Pansus Desa DPRD Pamekasan dalam menyempurnakan draf Raperda tentang Pemerintahan Desa,” pungkasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern
Plt DPRKP Pamekasan Turba ke Proppo Bahas Pembangunan Infrastruktur
Momentum Hari Batik Nasional, DPRD Pamekasan Soroti Gedung Sentra Batik Klampar Belum Optimal
Aktivis Desak UHC Segera Diterapkan, Pemkab Pamekasan Terbitkan SE Layanan Gratis
Bupati Pamekasan Targetkan Program UHC Prioritas Tuntas November 2026
P-APBD Pamekasan 2026 Disetujui, DPRD Bakal Kirim Besok ke Gubernur Jatim
Ketua Serikat Rakyat Pamekasan Bung Makruf Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Bupati Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT kepada Buruh CV Jawara Internasional

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Plt DPRKP Pamekasan Turba ke Proppo Bahas Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Momentum Hari Batik Nasional, DPRD Pamekasan Soroti Gedung Sentra Batik Klampar Belum Optimal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Aktivis Desak UHC Segera Diterapkan, Pemkab Pamekasan Terbitkan SE Layanan Gratis

Rabu, 30 September 2026 - 21:29 WIB

Bupati Pamekasan Targetkan Program UHC Prioritas Tuntas November 2026

Berita Terbaru

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto (tengah) saat menggelar konferensi pers.

Hukum & Kriminal

Hampir 5 Tahun Buron, DPO Pembunuhan di Batumarmar Ditangkap di Jember

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:06 WIB