Jelang Pilkada 2024, LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Minta Pemerintah Jaga Netralitas

Avatar

- Reporter

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap.

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap.

PAMEKASAN, Noticenews.id – Dua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Pamekasan meminta Seluruh Instansi Pemerintah di Bumi Gerbang Salam agar tetap menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Dua LBH Ormas tersebut yakni Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdhatul Ulama (LPBH NU) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Kabupaten Pamekasan.

Desakan netralitas tersebut disampaikan pada saat menggelar Konferensi Pers di Andayani Waroeng Steak’n Djawa Jalan Raya Niaga Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (23/10) sore.

BACA JUGA :  Polri Diisukan Cawe-Cawe Pilkada 2024, Kapolres Pamekasan: Itu Hoaks

Juru Bicara LPBH NU Pamekasan A Gafur mengatakan, bahwa menyikapi situasi dan kondisi menjelang Pilkada (Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati) tahun 2024 di Kabupaten Pamekasan, pihaknya meminta kepada seluruh Instansi Pemerintah, baik TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan agar menjaga netralitas.

“Selain itu, kami juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua level dan jenjang sekolah Kabupaten Pamekasan, Penyelenggara Pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu), Para Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Pamekasan agar tidak ikut cawe-cawe dalam kampanye politik praktis demi menjaga kondusifitas dan mencegah munculnya perpecahan masyarakat Pamekasan secara umum,” pintanya.

BACA JUGA :  Gelar Karapan Sapi, Pemkab Pamekasan Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sementara, Juru LBH Muhammadiyah Pamekasan, Noor Fajri Roziq, bahwa netralitas tersebut merupakan amanah undang-undang dan sumpah profesi serta sumpah jabatan yang mengikat masing-masing Instansi Pemerintah. Hal itu, lanjut dia, sebagaimana di atas untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan kampanye politik terhadap Para Paslon di Pilkada tahun 2024 yang harus dijalankan dengan sungguh- sungguh.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda

“Bahwa Instansi Pemerintah sebagaimana tersebut di atas mulai dari level dan jenjang paling atas sampai ke level dan jenjang paling bawah hanya bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Selain itu sebagai bentuk pengabdian kepada pelayanan masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam dukung-mendukung, berkampanye, serta mengarahkan pilihan kepada Paslon tertentu dalam Pilkada 2024,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern
Plt DPRKP Pamekasan Turba ke Proppo Bahas Pembangunan Infrastruktur
Momentum Hari Batik Nasional, DPRD Pamekasan Soroti Gedung Sentra Batik Klampar Belum Optimal
Aktivis Desak UHC Segera Diterapkan, Pemkab Pamekasan Terbitkan SE Layanan Gratis
Bupati Pamekasan Targetkan Program UHC Prioritas Tuntas November 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Plt DPRKP Pamekasan Turba ke Proppo Bahas Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB