PAMEKASAN, notice – Masyarakat Kabupaten Pamekasan diminta bersabar menanti pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025. Meski penyaluran bantuan secara nasional telah dimulai sejak Mei lalu, proses distribusi di daerah ini masih berjalan secara bertahap hingga pertengahan Juni.
Koordinator Kabupaten SDM PKH Pamekasan, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mulai menerima pencairan, sementara sisanya masih menunggu proses administrasi dan teknis yang belum rampung. Salah satu kendala utama adalah belum lengkapnya data penerima di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“Karena data di SIKS-NG belum sepenuhnya muncul, kami belum bisa memberikan angka pasti berapa persen yang sudah tersalurkan. Tapi prosesnya terus berjalan,” kata Lukman, Rabu (18/6/2025).
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahap kali ini pihak daerah tidak lagi menerima dokumen SP2D atau data pembayaran langsung dari pemerintah pusat. Seluruh acuan kini bergantung pada sistem SIKS-NG, sehingga segala keterlambatan atau ketidaksesuaian data langsung berdampak pada proses pencairan di tingkat daerah.
Meski dihadapkan pada keterbatasan informasi teknis, para pendamping PKH di desa dan kecamatan tetap aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Kami sudah instruksikan pendamping agar menjelaskan bahwa bansos sudah mulai disalurkan secara bertahap. Warga yang belum menerima diminta tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari pendamping,” ujarnya.
Jumlah KPM pada tahap pertama tahun ini tercatat sekitar 49 ribu kepala keluarga. Namun pada tahap kedua, data penerima mengalami perubahan menyusul pemutakhiran melalui sistem Data Sentris (DTSEN) berdasarkan DTKS terbaru. Hal ini menyebabkan adanya pergeseran: beberapa keluarga yang sebelumnya menerima, bisa saja tidak lagi tercantum, dan sebaliknya.
Menurut Lukman, validasi ini bertujuan agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Namun, ia mengakui, komunikasi yang terbuka dan konsisten menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Yang perlu diperbaiki ke depan adalah sistem integrasi data dan koordinasi antar-instansi. Warga berhak mendapatkan informasi yang jelas, supaya tidak ada keresahan saat penyaluran berlangsung,” pungkasnya.