P-APBD Pamekasan 2026 Disetujui, DPRD Bakal Kirim Besok ke Gubernur Jatim

Avatar

- Reporter

Rabu, 30 September 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan permintaan persetujuan anggota DPRD.

Suasana Rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan permintaan persetujuan anggota DPRD.

PAMEKASAN, NOTICE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan permintaan persetujuan anggota DPRD, Rabu, (30/9/2026).

 

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen kesepakatan P-APBD 2026 akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Surat kesepakatan ini segera ditandatangani untuk dikirimkan ke Gubernur besok. Proses evaluasi di tingkat provinsi biasanya memakan waktu maksimal 15 hari. Kita usahakan sebelum 15 hari sudah turun agar pelaksanaan P-APBD dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat,” kata Ali Masykur seusai rapat paripurna.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Gandeng PLN & BPN, Layanan Pajak Dipangkas Lebih Cepat – PAD Ditarget Naik

Menurut dia, perubahan dalam P-APBD 2026 tidak terlalu signifikan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, termasuk pada sejumlah program prioritas.

Salah satunya adalah pengadaan tanah untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Anggaran pengadaan tanah tersebut disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

“Perubahannya disesuaikan dengan kemampuan daerah, seperti efisiensi anggaran pengadaan tanah Sekolah Rakyat sekitar Rp2 miliar. Sisanya nanti akan dicicil pada APBD Murni,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sahabat Mas Bari Siap Menangkan Paslon Kharisma di Pilkada Pamekasan

Ali mengatakan kondisi fiskal Kabupaten Pamekasan saat ini masih berada dalam kondisi sehat. Karena itu, menurut dia, perhatian pemerintah daerah dan DPRD perlu diarahkan pada optimalisasi pelaksanaan program yang telah dianggarkan, terutama menjelang berakhirnya tahun anggaran.

Di sisi lain, ia menyoroti persoalan akurasi data penerima bantuan sebagai salah satu pekerjaan yang perlu segera dibenahi. DPRD mendorong koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Pusat Statistik untuk memperbaiki validitas data.

BACA JUGA :  Pameran Lukisan 25 Kiai Muassis NU Bakal Sambut Muktamar ke-35 di Tambakberas

“Masalah utama yang menjadi kendala hari ini adalah akurasi data penerima bantuan. Kami mendorong sinergi antara Dinsos, Dispendukcapil, serta BPS untuk segera melakukan perbaikan data agar penyaluran program prioritas benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan menyampaikan pemerintah daerah akan mempercepat pelaksanaan sejumlah program pada penghujung tahun.

“Percepatan itu dilakukan agar anggaran yang telah ditetapkan dapat segera direalisasikan sesuai perencanaan,” pungkasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

Aktivis Desak UHC Segera Diterapkan, Pemkab Pamekasan Terbitkan SE Layanan Gratis
Diluar Prediksi, Serapan Tembakau di Pamekasan Tembus 42 Ribu Ton
Bupati Pamekasan Targetkan Program UHC Prioritas Tuntas November 2026
Ketua Serikat Rakyat Pamekasan Bung Makruf Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Anggaran Rp770 Juta DBHCHT Disperindag Pamekasan Belum Terealisasi
Serapan DBHCHT 2026 Baru 53 Persen, Program Fisik Terkendala
DBHCHT Rp6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Pamekasan Belum Terealisasi, PUPR Kejar Target Desember
Harlah ke-27 PMII Mojokerto, Bupati Al-Barra Dorong Kader Tetap Kritis dan Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Aktivis Desak UHC Segera Diterapkan, Pemkab Pamekasan Terbitkan SE Layanan Gratis

Rabu, 30 September 2026 - 21:53 WIB

Diluar Prediksi, Serapan Tembakau di Pamekasan Tembus 42 Ribu Ton

Rabu, 30 September 2026 - 21:29 WIB

Bupati Pamekasan Targetkan Program UHC Prioritas Tuntas November 2026

Rabu, 30 September 2026 - 21:09 WIB

P-APBD Pamekasan 2026 Disetujui, DPRD Bakal Kirim Besok ke Gubernur Jatim

Rabu, 30 September 2026 - 20:45 WIB

Anggaran Rp770 Juta DBHCHT Disperindag Pamekasan Belum Terealisasi

Berita Terbaru