PAMEKASAN, NOTICE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan permintaan persetujuan anggota DPRD, Rabu, (30/9/2026).
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen kesepakatan P-APBD 2026 akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Surat kesepakatan ini segera ditandatangani untuk dikirimkan ke Gubernur besok. Proses evaluasi di tingkat provinsi biasanya memakan waktu maksimal 15 hari. Kita usahakan sebelum 15 hari sudah turun agar pelaksanaan P-APBD dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat,” kata Ali Masykur seusai rapat paripurna.
Menurut dia, perubahan dalam P-APBD 2026 tidak terlalu signifikan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, termasuk pada sejumlah program prioritas.
Salah satunya adalah pengadaan tanah untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Anggaran pengadaan tanah tersebut disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
“Perubahannya disesuaikan dengan kemampuan daerah, seperti efisiensi anggaran pengadaan tanah Sekolah Rakyat sekitar Rp2 miliar. Sisanya nanti akan dicicil pada APBD Murni,” ujarnya.
Ali mengatakan kondisi fiskal Kabupaten Pamekasan saat ini masih berada dalam kondisi sehat. Karena itu, menurut dia, perhatian pemerintah daerah dan DPRD perlu diarahkan pada optimalisasi pelaksanaan program yang telah dianggarkan, terutama menjelang berakhirnya tahun anggaran.
Di sisi lain, ia menyoroti persoalan akurasi data penerima bantuan sebagai salah satu pekerjaan yang perlu segera dibenahi. DPRD mendorong koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Pusat Statistik untuk memperbaiki validitas data.
“Masalah utama yang menjadi kendala hari ini adalah akurasi data penerima bantuan. Kami mendorong sinergi antara Dinsos, Dispendukcapil, serta BPS untuk segera melakukan perbaikan data agar penyaluran program prioritas benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan menyampaikan pemerintah daerah akan mempercepat pelaksanaan sejumlah program pada penghujung tahun.
“Percepatan itu dilakukan agar anggaran yang telah ditetapkan dapat segera direalisasikan sesuai perencanaan,” pungkasnya. (Mad/Aj).






