PAMEKASAN, NOTICE – Keluhan warga terkait kondisi jalan desa dan akses lingkungan permukiman di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, menjadi salah satu perhatian dalam rencana pembangunan infrastruktur daerah.
Untuk memastikan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan di lapangan, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan, Andi Ali Syahbana, melakukan turun ke bawah (turba) ke Kantor Kecamatan Proppo, Rabu (7/10/2026).
Turba tersebut dikemas melalui sosialisasi rencana pembangunan infrastruktur permukiman yang diikuti para kepala desa dan pihak Kecamatan Proppo. Pertemuan itu menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.
Camat Proppo, Bagus Irawan Ainul Nizhar, mengatakan persoalan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat.
Menurutnya, kondisi jalan yang relatif memadai saat ini mayoritas berada di jalur poros. Sementara akses jalan di tingkat desa hingga lingkungan permukiman masih terdapat sejumlah titik yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan.
“Keluhan masyarakat paling banyak memang terkait jalan. Ada yang menyampaikan langsung kepada kami, melalui pesan pribadi, bahkan ada yang menyampaikannya melalui media sosial seperti TikTok,” ujar Bagus.
Ia menilai perbaikan infrastruktur jalan memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Jalan yang memadai, kata dia, tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi di desa.
Karena itu, Pemerintah Kecamatan Proppo mendorong agar usulan pembangunan dari masing-masing desa disampaikan sesuai kebutuhan dan kondisi faktual di lapangan.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa usulan pembangunan infrastruktur dihimpun melalui sejumlah mekanisme, di antaranya hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), jaring aspirasi atau reses anggota DPRD, serta program prioritas Bupati Pamekasan.
Sementara itu, DPRKP Pamekasan, Andi Ali Syahbana menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan kawasan permukiman perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pemantauan dari pemerintah desa serta pengawasan pihak kecamatan dinilai penting untuk meminimalisasi persoalan dalam pelaksanaan pembangunan.
Untuk anggaran, Andi menyampaikan bahwa rincian nominal program masih menunggu penetapan APBD 2026. Sejumlah program fisik, termasuk pembangunan infrastruktur dan sanitasi seperti drainase serta fasilitas permukiman lainnya, direncanakan tersebar di sejumlah desa dan kecamatan.
Pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik tersebut diperkirakan mulai berlangsung pada akhir Oktober hingga Desember 2026.
Bagus menegaskan, pembangunan nantinya diharapkan dapat dilakukan secara merata di seluruh desa di Kecamatan Proppo tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap wilayah tertentu.
“Tidak ada wilayah yang dispesialkan. Prinsipnya pembangunan harus merata sesuai kebutuhan dan usulan yang masuk,” tegasnya. (znf/Aj).






